
KATA PENGANTAR 
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga kami penyusun dapat  menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta salam  selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang benar. 
Kami ucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah ini. Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia”.  Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya  Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi  informasi kepada para remaja tentang bahaya Narkoba. 
Akhir  kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya para  remaja. Penyusun juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam  penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
Makassar, 12 Februari 2013
Penyusun
DAFTAR ISI 
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN 
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN 
A. Pengertian Narkoba
B. Macam – Macam Narkoba
C. Faktor yang Mendorong
D. Bahaya Narkoba
E. Penyelesaian atau Solusi
BAB III PENUTUP 
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I 
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Narkoba  merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif  lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak  hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional),  jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain  yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,  Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak  dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada  intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga  jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat  atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis  maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan  kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,  dan dapat menimbulkan ketergantungan”. 
Sebenarnya  Narkoba itu obat legal yang digukan dalam  dunia kedokteran, namun  dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak  sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan  Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak  banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk  menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami menyusun  makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya  Narkoba. 
B.     Tujuan
Penyalahgunaan  narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa  ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda  tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian  hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus  bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur  syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.  Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan  tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum  muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1.      Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2.      Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3.      tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia 
C.     Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya: 
1. Apa pengertian Narkoba? 
2. Ada berapa macam Narkoba? 
3. Apa bahaya Narkoba? 
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya).  Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum  seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa,  hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang  menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,  Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak  dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada  intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga  jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat  atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis  maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan  kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri,  dan dapat menimbulkan ketergantungan”. 
Psikotropika adalah “zat  atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang  berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat  yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. 
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” 
Meskipun  demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika  dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula  narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang  kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. 
Menurut  UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika  yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan  illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki,  memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika  dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan  ketentuan hukum yang berlaku. 
B.      Macam – Macam Narkoba 
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin  adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida  utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung  halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya  dengan cara dihisap dan disuntikkan. 
2. Codeina
Codein  termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah  daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah.  Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya  ditelan dan disuntikkan. 
3. Heroin (putaw)
Heroin  mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan  jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada  akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin  menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak  menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah  ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan  penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang  baik. 
4. Methadon
Saat  ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan  opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid  dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid)  telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),  pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone  banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis  opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan  opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone  (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa  dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan  senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan  buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa  buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan  opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama  lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau  dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak  berwarna.
6. Candu
Getah  tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah  yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”.  Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna  coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang  menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu  kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering  disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman.  Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap,  antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap  anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C.      Faktor yang Mendorong
a.  Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut  motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual)  yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan  interpersonal. 
b.  Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan  penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat  dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di  bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam  diri remaja antara lain: 
1.  Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang  berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan  sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
3. Perubahan teknologi yang cepat. 
4.  Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral;  (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq) 
5. Meningkatnya waktu menganggur. 
6.  Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan  ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
7. Menjadi manusia untuk orang lain. 
D.      Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen,  efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian  dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi  dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata  contohnya kokain & LSD 
Stimulan,  efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti  jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga  mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan  cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk  sementara waktu 
Depresan,  efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi  aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa  membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw 
Adiktif,  Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin  lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang  cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba  memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw 
"Jika  terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ  dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu  akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut: 
Opioid:
depresi berat 
apatis 
rasa lelah berlebihan 
malas bergerak 
banyak tidur 
gugup 
gelisah 
selalu merasa curiga 
denyut jantung bertambah cepat 
rasa gembira berlebihan 
banyak bicara namun cadel 
rasa harga diri meningkat 
kejang-kejang 
pupil mata mengecil 
tekanan darah meningkat 
berkeringat dingin 
mual hingga muntah 
luka pada sekat rongga hidung 
kehilangan nafsu makan 
turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat 
gelisah 
rasa gembira berlebihan 
rasa harga diri meningkat 
banyak bicara 
kejang-kejang 
pupil mata melebar 
berkeringat dingin 
mual hingga muntah 
mudah berkelahi 
pendarahan pada otak 
penyumbatan pembuluh darah 
pergerakan mata tidak terkendali 
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab 
kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair 
sering melamun 
pendengaran terganggu 
selalu tertawa 
terkadang cepat marah 
tidak bergairah 
gelisah 
dehidrasi 
tulang gigi keropos 
liver 
saraf otak dan saraf mata rusak 
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, 
berkeringat 
sulit tidur 
kerusakan saraf otak 
dehidrasi 
gangguan liver 
tulang dan gigi keropos 
tidak nafsu makan 
saraf mata rusak
Shabu-shabu: 
enerjik 
paranoid 
sulit tidur 
sulit berfikir 
kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas 
banyak bicara 
denyut jantung bertambah cepat 
pendarahan otak 
shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin: 
berjalan sempoyongan 
wajah kemerahan 
banyak bicara tapi cadel 
mudah marah 
konsentrasi terganggu 
kerusakan organ-organ tubuh terutama otak 
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a.       Remaja
Masa  remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa  dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan  membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah  bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau  bahkan hancurlah masa depannya. 
Pada  masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan  gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua  kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan  remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa  jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 
Masalah  menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja  tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah  terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian.  Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat  penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama  dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 
b.      Pelajar
Di  Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para  pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun.  Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada  awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan  perkenalannya dengan rokok. 
Karena  kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di  kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus  meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan  orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu  kemudian mengalami ketergantungan. 
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E.      Penyelesaian atau Solusi
Banyak  yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba  dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada  tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum  penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran  informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll.  Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada  tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi  melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung  dan keluarga. 
2. Sekunder
Pada  saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan  (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)  antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan  Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu  untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara  bertahap. 
3. Tersier
yaitu  upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses  penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 -  12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase  sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu  mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya  berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,  mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1)       Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak  susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi  semakin buruk
2)      Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)      Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 
Saran
Sebaiknya  kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak  terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini  ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan  anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus  kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika  terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ  dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu  akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
www.tugasku4u.com/2013/05/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali. 
Mangku,  Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007.  pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional  Republik Indonesia.
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan,  Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru,  dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan  Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995.  Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
 




